BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mengadakan diseminasi pajak daerah pada pelaku usaha.
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, yang dimulai pada Senin (12/09/2022).
“Diseminasi dibuka langsung oleh Pak Wabup (Zurdi Nata), diadakan dalam rangka peningkatan capaian PAD,” terang Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan Amarrullah Muttaqin, Selasa (13/09/2022).
“Berbagai informasi penting terkait pajak daerah disampaikan pada pelaku usaha di kegiatan ini, termasuk tata cara pembayaran pajak berikut dengan kemudahan – kemudahannya,” tambahnya.
Dijelaskan Amar, dalam kegiatan itu juga disampaikan tentang terobosan – terobosan Pemkab Kepahiang yang memudahkan bagi wajib pajak seperti pembayaran melalui aplikasi yang dinamankan Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang.
“Kita akan ada terobosan lagi, menerapkan aplikasi pajak daerah Simpatda yang menambahkan layanan dan fitur di aplikasi mobile Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang, yang akan memudahkan lagi pelaku usaha untuk melaporkan atau membayar kewajibannya,” ungkapnya.
Terapkan Kasir Online
Selain akan menerapkan aplikasi Simpatda, Pemkab Kepahiang melalui BKD juga akan menerapkan kasir online untuk para pelaku usaha rumah makan, hotel, serta tambang mineral bukan logam dan batuan.
“Kasir online ini untuk di 2023, ini menarik bagi pelaku usaha karena banyak manfaatnya bagi mereka, baik itu dalam membuat pembukaan maupun mengontrol pengeluasan dan pemasukan,” demikian Amar.(bvc)