Diduga Dianiaya Suami, Bibir Berdarah dan Jari Telunjuk Bengkak

Ilustrasi KDRT (Foto: Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Seorang wanita berinisial La (24) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, diduga menjadi korban kekerasan dari suaminya.

Wanita tersebut mengalami luka di bibir bagian atas, luka memar di bahu dan jari telunjuk kanannya mengalami bengkak.

Terduga pelaku, berinisi Ya (23) selaku oknum kepala dusun (Kadus) di Desa Air Raman Kecamatan Bermani Ilir.

Terduga pelaku itu pun telah berhasil diamankan Satreskrim Polres Kepahiang pada Sabtu (24/04/2021) lalu.

“Tersangka sempat mencoba melarikan diri, tapi berhasil diamankan (Tim Elang Jupi Polres Kepahiang), tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHPidana,” terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau, kepada jurnalis.

Dijelaskan, kekerasan menimpa La berawal dari hari Minggu (18/04/2021) lalu, di rumah tersangka di Desa Air Raman. Ketika itu tersangka meminta istrinya untuk memasak namun alat memasak belum disiapkan. Tersangka kemudian memukul kepala istrinya. Diduga tersangka juga menendang istrinya tersebut hingga terduduk.

Tindak kekerasan kembali dialami La pada malam harinya atau sekitar pukul 19.00 WIB. Tangannya diduga dipelintir oleh tersangka.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *