Pemkab Kepahiang Punya Tunggakan Iuran BPJS Rp5,4 M, Sekda Hartono: Segera Dibayarkan

Sekda Kepahiang Hartono saat diwawancara sejumlah jurnalis (Foto: Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang Bengkulu, masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp 5,4 miliar. Tunggakan tersebut terhitung dari bulan Desember tahun 2024.

“Belum dibayarkan Pemkab Kepahiang total Rp 5,4 miliar, itu termasuk bulan Desember 2024,” ungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepahiang, Desnita Adelina, usai pertemuan dengan pihak Pemkab Kepahiang, Senin (10/03/2025).

Dijelaskannya, dari rapat koordinasi yang digelar bersama pihak Pemkab Kepahiang telah disepakati tunggakan akan dibayarkan usai lebaran Idul Fitri.

“Tapi ini tidak mengganggu pelayanan, tetap mendapat pelayanan seperti biasanya,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Hartono tidak menampik tentang tunggakan iuran BPJS tersebut.

Bahkan ia menegaskan, jika Pemkab Kepahiang akan membayarkan tunggakan BPJS itu dalam waktu dekat.

“Kita memang ada tunggakan dan akan segera dibayarkan, tapi tidak masalah bagi masyarakat penerima manfaat jika ingin berobat,” jelas Hartono.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *