BengkuluVoice.com, Kepahiang – Belum lama ini Mendikdasemen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Persisnya peluncuran dilakukan pada 3 Maret 2025.
Pengganti dari sistem sebelumnya yakni PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), disambut positif di daerah – daerah termasuk halnya di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
“Kita sambut baik akan kebijakan Mendikdasmen ini, kita siap menerapkannya (SPMB),” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepahian, Nining F Pasju.
Menurut Nining, perubahan sistem dalam penerimaan siswa yang diluncurkan merupakan penyempurnaan dari PPDB.
“Sistem PPDB ke SPMB ini hampir sama, yang mana PPDB dalam penerimaan siswa melalui 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua, kemudian SPMB dari jalur domisli, afirmasi, mutasi dan prestasi, jadi bisa dikatakan sebagai penyempurnaan,” ungkapnya.
Dari penilaiannya, sistem PPDB dan SPMB sedikit dibedakan oleh persentase jumlah murid pada jalur zonasi yang sekarang dinamakan jalur domisili.
“Sebelumnya jalur zonasi itu kuotanya atau jumlah muridnya sebanyak 75 persen, dan untuk sebutan saat ini yakni domisili jumlahnya 50 persen, perbedaannya itu,” sampai Nining.(bvc)