BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dua pemuda asal Kabupaten Empat Lawang (Sumatera) berinisial DZ (21) dan HL (21) ditangkap Timsus Satreskrim Polres Kepahiang. Keduanya ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor di beberapa tempat yang berbeda.
Dijelaskan, DZ dan HL persisnya ditangkap di Jalan Lintas Kepahiang – Pagar Alam pada Rabu, (18/12/2024) lalu.
DZ dan HL awalnya sebagai tersangka maling motor yang terparkir di halaman Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang pada Selasa (17/12/2024).
Saat sepeda motor itu digasak oleh pelaku, pemilik motor atau si korban (Kristian Ade Chandra) sedang menunaikan ibadah shalat subuh.
“2 terduga pelaku pencurian sepeda motor di halaman Masjid Agung berhasil kami amankan, kedua terduga sebagai warga Kecamatan Lintang Kanan Empat Lawang,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam kepada sejumlah jurnalis.
Sementara, dua pelaku mengaku jika mereka sudah 4 kali melakukan aksinya di beberapa tempat termasuk di Kabupaten Kepahiang dan Kota Bengkulu.
Kemudian uang hasil curian diakui mereka untuk bermain judi online dan membeli narkotika berupa sabu.(bvc)