BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat mengadakan kegiatan sosialisasi strategi peningkatan hasil dan kualitas sarang burung walet serta kewajiban pajak daerah, Kamis (19/12/2024).
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Dijelaskan, kegiatan tidak sekedar bertujuan mempertemukan dengan pelaku usaha walet, diskusi membahas budidaya sarang burung walet, serta peningkatan hasil dan kualitas, melainkan juga
Selain itu, mengidentifikasi strategi yang efektif untuk meningkatkan hasil dan kualitas sarang burung walet di Kabupaten Kepahiang.
“Tentunya kegiatan juga bertujuan meningkatkan kesadaran atau kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2024,” terang Kepala BKD, Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan Amarrullah Mutaqin.
Sementara itu, Kajari Kepahiang Asvera Primadona yang menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan untuk memberi edukasi, sharing informasi terkait perpajakan.
“Kegiatan ini bukan untuk penyelidikan, namun sebagai langkah preventif untuk pemenuhan kewajiban pajak bagi pelaku usaha sarang walet,” sampainya.
“Kejari Kepahiang siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk optimalisasi PAD,” tambahnya.
Dipenghujung kegiatan, Kejari Kepahiang menyarankan untuk membentuk asosiasi atau komunitas pelaku usaha sarang burung walet Kepahiang, dan secara aklamasi peserta yang hadir menunjuk Muhammad Hasan sebagai ketua.(bvc)