Hutan Wisata Alam Jupi Diresmikan Langsung Gubernur Bengkulu, Pemdes Tebat Monok Minta Dukungan

Peresmian Hutan Desa Wisata di Desa Tebat Monok

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Hutan desa wisata Lestari Alam Jupi yang berlokasi di Desa Tebat Monok, Kepahiang, diresmikan pada Senin (05/08/2024) lalu. Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pada kegiatan tersebut, Pjs Kades Tebat Monok Arismansyah mengatakan hutan desa wisata mendapat izin kelola dari Kementerian Kehutanan RI pada 2021. Hutan desa yang luasnya mencapai 33 hektar tersebut dikelola lembaga desa atau LPHD.

“Hutan desa akan dikelola sebaik mungkin, dan untuk kemajuannya tentu membutuhkan bantuan dari Pemprov Bengkulu dan juga Pemkab Kepahiang,” ungkap Arismansyah.

Dalam kesempatan ini, Arismansyah juga menyampaikan jika hutan desa Alam Jupi akan mengikuti lomba tingkat nasional di tahun ini.

“Kami akan mengikuti lomba tahun ini (Hutan desa wisata Alam Jupi), yang diadakan oleh Kemendes,” ucapnya.

Diketahui, hutan desa wisata di Tebat Monok ini mendapat izin kelola selama 35 tahun terhitung dari SK diterbitkan.

Dari Gubernur Bengkulu dan Wabup Kepahiang berharap hutan desa wisata akan dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan bagi masyarakat.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *