BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pembelian LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah diberlukan di Kabupaten Kepahiang mulai 1 Juni lalu. Penerapan kebijakan tersebut diharap disambut baik oleh masyarakat.
“Beli gas subsidi 3 kg pakai KTP ini sudah dimulai dari 1 Juni, kita akan mulai melakukan pemantauan penerapannya di pangkalan – pangkalan,” ungkap Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Abdullah pada Rabu(19/06/2024).
Pemberlakukan KTP dalam pembelian gas 3 kg ini sendiri disebutkannya sebagai solusi yang tepat dalam mengatasi persoalan gas yang terjadi di Kepahiang selama ini. Untuk itu penyalurannya di pangkalan – pangkalan diharap benar – benar menerapkan aturan yang ditentukan.
“Kita sudah koordinasikan ke agen atau pangkalan gas terkait penerapan pakai KTP, dan sejauh ini tidak ada keluhan dari masyarakat, tentunya kita berharap aturan ini juga disambut baik oleh masyarakat,” kata Abdullah.
“Tujuan dari kebijakan ini juga untuk kebaikan masyarakat sebagai penerima manfaat gas subsidi, agar tepat sasaran dan tidak sering langka lagi,” ujarnya menambahkan.
Hanya saja untuk pemberlakukan menggunakan KTP saja dinilainya masih belum lengkap tanpa adanya pembatasan jumlah pembelian.
“Ini sudah bagus, tapi akan lebih baik lagi jika ada pembatasan dalam pembelian ini, tapi kita belum tahu dalam penerapannya di pangkalan akan ada pembatasan atau tidaknya,” sampainya.
Sekedar untuk diketahui, pangkalan gas 3 kg di Kabupaten Kepahiang saat ini berjumlah 172 pangkalan
dengan kuota gas per harinya total sekitar 4480 tabung.(bvc)