BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang bersama tim gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK), Senin (12/02/2024).
Penertiban seiring memasuki masa tenang Pemilu 2024 ini hanya dilakukan di 6 kecamatan .
“Penertiban di 6 kecamatan, karena 2 kecamatan lagi yakni Muara Kemumu dan Kabawetan sudah ditertibkan secara mandiri oleh mereka,” terang Ketua Bawaslu Kepahiang Mirzan P Hidayat.
Jumlah APK yang dicopot atau ditertibkan, disebut mencapai ratusan APK. Terbanyak, berlokasi di Kecamatan Kepahiang dan Ujan Mas.
“Ratusan APK di Kecamatan Kepahiang dan Ujan Mas, dan untuk di 4 kecamatan lainnya hanya puluhan,” jelasnya.
“Penertiban ini selesai dalam satu hari, dapat diselesaikan atas kekompakan tim yang ada,” ujarnya.(bvc)