BengkuluVoice.com, Kepahiang – Raperda tentang APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2024 telah disetujui menjadi Perda di rapat paripurna pada Selasa (28/11/2024).
Segenap Fraksi DPRD Kepahiang menerima atau menyetujui Raperda tentang APBD 2024 menjadi Perda.
Kendati demikian, disampaikan dari 5 Fraksi DPRD beberapa catatan penting terkait Raperda APBD 2024 seperti meminta OPD yang mendapat anggaran untuk dapat laksanakan secara profesional dan terukur.
Selain itu, meminta kepada OPD agar dapat menggali potensi PAD serta pro-aktif dalam mencari anggaran dari pusat.
Sementara Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyampaikan Raperda APBD 2024 yang telah disetujui menjadi Perda merupakan gambaran kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dan menjadi tolak ukur Pemkab Kepahiang dalam mengambil keputusan.
Juga disampaikannya, struktur APBD Kepahiang tahun 2024 yakni PAD Rp49.090.967.971, Pendapatan Transfer Rp731.883.493.491. Kemudian Belanja Operasi Rp 587.382.650.179, Belanja Moda Rp 59.405.106.183
, Belanja Tidak Terduga Rp2.200.000.000 dan Belanja Transfer Rp 129.987.705.100.(bvc)