BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang diperkirakan hanya menerima sekitar Rp17 miliar dana hibah Pilkada 2024. Semantara Bawaslu sebesar Rp6,1 miliar.
Informasinya, dari besaran dana hibah Pilkada tersebut akan dikucurkan sebesar 40 persen atau sebesar Rp10 miliar di APBD 2023.
“Diakomodir anggaran hibah Pilkada sebesar 40 persen di APBD-P TA 2023, untuk KPU dan Bawaslu,” terang Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kepahiang, Haryanto kepada jurnalis pada Rabu (18/10/2023).
Untuk anggaran sebesar 40 persen yang akan dikucurkan di APBD-P itu, dijelaskan Haryanto, berdasarkan amanat Mendagri.
“Ini belum MoU ya, tapi anggaran 40 persen itu sudah sesuai amanat,” terangnya.
Haryanto menambahkan, besaran dana hibah Pilkada 2024 untuk seluruhnya diperkirakan mencapai Rp23 miliar. Pada pembahasan sebelumnya, diketahui dana hibah untuk KPU Rp23 miliar, dan Bawaslu Rp7,5 miliar.
“Jika benar adanya demikian yakni total dana hibah Rp23 miliar, maka ada rasionalisasi lagi,” demikian Haryanto.(bvc)