Jaksa Geledah Kantor Desa Cirebon Baru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Bengkulu, menggeledah kantor Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.

Penggeledahan dilakukan terkait tindak pidana korupsi dalam penggunaan APBDesa pada Desa Cirebon Baru tahun anggaran 2017.

Dijelaskan, tim penyidik tidak menemukan arsip yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa (DD) 2017 dalam penggeledahan tersebut.

“Berkas yang ditemukan hanya berupa foto copy sertifikat dan foto copy BPKB arsip yang berkaitan dengan penggunaan DD tahun anggaran 2017,” terang Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Dwi Nanda Saputra, kepada jurnalis.

Ia juga menjelaskan, jika tim penyidik dalam penggeledahan di kantor Camat Seberang Musi juga tidak menemukan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan DD 2017.

“Pelaksanaan pengeledahan yang kita lakukan untuk kepentingan penyidikan dan sebagai alat bukti yang nantinya diajukan di persidangan,” demikian Nanda.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *