Evaluasi Kinerja Pejabat dan Pantau Tindak Lanjut LHP BPK

Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas tindak lanjut LHP BPK RI

BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna, pada Senin (26/06/2023). Agenda paripurna yakni penyampaian rekomendasi DPRD atas tindak lanjut LHP BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Kepahiang tahun 2022.

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan yang secara langsung memimpin paripurna tersebut menyampaikan bahwa komisi di DPRD telah selesai membahas LHP BPK RI dan telah menyerahkan laporan hasil pembahasannya kepada pimpinan DPRD.

“Laporan hasil pembahasan akan dituangkan dalam surat keputusan DPRD, dan akan disampaikan secara tertulis kepada bupati setelah paripurna ini,” ungkap Windra.

Adapun rekomendasi DPRD yang dibacakan masing – masing juru bicara komisi – komisi DPRD diantaranya agar memperbaiki manajemen pemungutan PBB-P2 selanjutnya agar bupati mengevaluasi kinerja berdasarkan kontrak kinerja pejabat yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu meninjau Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan Konstruksi (HSPK), dan Analisa Standar Belanja (ASB) Kabupaten Kepahiang, untuk disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, agar bupati memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI 2022 dan tahun-tahun sebelumnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *