PNS Kepahiang Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan…

Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dalam penyaluran bantuan beras ke KPM

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dapat menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Tentang mudik lebaran menggunakan mobil dinas ini dikemukakan Bupati Kepahiang Hidyattullah Sjahid kepada sejumlah jurnalis usai pelepasan bantuan bantuan beras program Badan Pangan Nasional, Jumat (14/04/2023).

“Sekitar sekitar sini bolehlah mudik lebaran, ” ungkap Hidayat.

“Tidak boleh itu jauh – jauh seperti ke Medan, Bali, kalau hanya ke Curup, Benteng atau di masih di dalam wilayah bengkulu itu boleh lah, ” jelasnya.

Ditanya soal sanksi bagi PNS yang kedapatan mudik ke luar daerah Bengkulu, Bupati Hidayat hanya mengatakan meminta kesadaran ke PNS,

“Kita minta kesadaran masing masing PNS sajalah,” ucapnya.

Lebih jauh mengenai mobil dinas, Hidayat mengingatkan pertanggungjawaban PNS akan perawatan mobil dinas.

“Sudah seharusnya mobil dinas itu dirawat, kan repot sendiri juga kalau sampai mogok, ” ujarnya.

Sementara itu bantuan beras program Badan Pangan Nasional untuk di Kepahiang diketahui jumlah penerima atau keluarga penerima manfaat (KPM) di Kepahiang total 12.677 KPM dengan total jumlah bantuan beras yakni 126.770 kg.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *