BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sejumlah desa di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, tercatat belum melunasi PBB-P2 tahun 2022. Tunggakan dari Rp5 juta hingga Rp14 juta lebih.
Sejumlah desa yang menunggak di atas Rp10 juta, disebut akan berurusan dengan pihak Kejari (Kejaksaan Negeri) Kepahiang.
“Penagihan secara persuasif sudah, namun saja belum tampak realisasinya. Untuk itu kita akan bekerjasama dengan Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN),” ungkap Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan Amarullah Muttaqin belum lama ini.
Amar menerangkan, pihaknya masih menunggu pelunasan PBB-P2 dari sejumlah desa yang masih menunggak di 2022. Desa -desa itu tersebar di 8 kecamatan.
“Saat ini kita masih menunggu pelunasan dari desa, baik itu di bawah Rp10 juta maupun di atas Rp10 juta,” sampainya.
Untuk itu, Amar berharap dari sejumlah desa yang tercatat menunggak PBB-P2 tahun 2022 untuk dapat segera melakukan pelunasan.
“Kita minta bisa melunasi semuanya,” demikian Amar.(bvc)