Gaji Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pegawai PDAM Lapor Polisi

Sejumlah mantan karyawan PDAM Kepahiang didampingi pengacara diwawancara sejumlah jurnalis di Polres Kepahiang (Foto: Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sejumlah mantan karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang mendatangi Polres Kepahiang, Senin (16/01/2023).

Diketahui, tujuan mereka mendatangi Polres Kepahiang ini terkait gaji yang tidak kunjung dibayar pihak manajemen PDAM. Sebelumnya, pihak manajemen PDAM Tirta Alami telah menyepakati untuk membayar gaji meraka tersebut di 29 Desember tahun lalu.

Data terhimpun, para mantan karyawan PDAM tirta alami yang akan melaporkan pihak manajemen PDAM Tirta Alami ke Polres Kepahiang didamping oleh pengacara.

Gaji yang belum dibayar dan dijanjikan dibayar pada tanggal 29 Desember tahun lalu itu berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

Jumlah mantan karyawan PDAM yang tercatat belum menerima gaji ini sendiri sebanyak 20 orang.

Berdasarkan keterangan dari koordinator manta karyawan PDAM Tirta Alami, Marlia, permasalahan gaji meraka terpaksa dilaporkan lantaran tidak adanya kejelasan dari pihak manjemen PDAM.

Juga dijelaskan, mereka yang masih menuntut gaji yang belum dibayar karena masih berstaus sebagai karyawan. “Kami belum dipecat pihak manajemen,” sampainya.

Sementara itu keterangan dari penasihat hukum mantan karyawan PDAM tirta alami Kepahiang, Hartanto, bahwa pihaknya telah koordinasi ke Tipiter Polres Kepahiang dan akan segera melaporkan persoalan gaji tersebut.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *