Aset Senilai Total Rp4 M Akan Dimusnahkan

Ilustrasi Aset Daerah (Foto: Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Barang Milik Daerah (BMD) di lingkup Pemkab Kepahiang, Bengkulu, yang tidak dapat digunakan lagi akan segera dimusnahkan.

BMD berupa mebeler hingga gedung yang diusulkan pemusnahan tersebut senilai total Rp4 miliar.

Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni melalui Kabid Aset Erwin H Noviansyah menjelaskan kepada sejumlah jurnalis usulan pemusnahan BMD yang nilainya miliaran rupiah itu dari sejumlah OPD.

“Diusulkan untuk pemusanahan oleh OPD itu diantaranya meubler, alat peraga hingga gedung,” terangnya.

Dari usulan pemusnahan BMD, lanjutnya menjelaskan, ada beberapa jenis barang yang belum dapat disetujui.

“Usulan pemusnahan BMD seluruhnya senilai Rp 4,2 miliar, tapi senilai Rp 251.593.637 belum disetujui, jadi aset yang akan dimusnahkan sekitar Rp4 miliar,” imbuhnya.

Dikatakan Erwin, usulan pemusnahan BMD yang tidak bisa digunakan lagi disebutkan terbanyak dari Dinas Dikbud dimana diantaranya terdapat gedung sekolah, mebeler dan alat peraga mengajar.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *