BengkuluVoice.com, Kepahiang – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Musi Dayan mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk terus mewaspadai aliran yang menyesatkan.
Jika ada ajaran – ajaran yang diduga menyesatkan diminta segera melaporkan ke aparat kepolisian maupun ke Kesbangpol.
“Kita harus tetap waspada, kalau ada ajaran diduga sesat atau ajaran – ajaran yang berbeda dengan ajaran agama yang disahkan, maka segera dilaporkan ke kepolisian ataupun ke kita Kesbangpol, biar kita terjun ke lapangan,” ungkapnya dalam sosialisasi pengawasal aliran kepercayaan dan agama dalam masyarakat, belum lama ini.
Selain itu ia juga berharap kepada masyarakat terutama kades atau lurah dapat meminta kejelasan tujuan setiap warga luar yang berkunjung ke desanya, baik itu yang mengaku berprofesi sebagai jurnalis atau LSM.
“Harap tanya dengan jelas, dari identitasnya hingga tujuannya ke desa, ini penting untuk desa,” sampainya.
Sekedar untuk diketahui, sosialisasi ini sendiri digelar Kesbangpol Kepahiang selama dua hari yang ditutup pada Kamis (08/12/2022) lalu. Peserta sosialisasi yakni kepala desa, lurah dan ketua BMA.
Narasumber yang dihadirkan pada sosialisasi tersebut diantaranya Wakapolres Kepahiang Kompol Andi Kadesma, dari Kejari Kepahiang dan Ketua FKUB Khoirudin.(bvc)