Pemkab Kepahiang Targetkan Seluruh Aset Tanah Bersertifikat di 2024

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang Dendi

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang mencatat ada 173 bidang aset tanah yang belum bersertifikat. Ditargetkan, aset – aset yang belum tersertifikasi tersebut akan bersertifikat pada 2024.

“Data aset tanah belum bersertifikat per Desember 2021 lalu total ada 173 bidang, kita diinstruksikan untuk menuntaskan di 2024, maksudnya semua aset itu harus bersertifikat di 2024 nanti,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang, Dendi, Kamis (20/10/2022).

Ia mengaku sangat optimis akan dapat menuntaskan atau mencapai target sertifikasi aset tanah di waktu yang ditentukan. Bahkan dimungkinkan olehnya sebagian dari target akan diselesaikan pada tahun 2023 mendatang.

“Sangat dimungkinkan separuhnya akan bersertifikat di tahun depan, kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk itu,” kata Dendi.

Ia mengatakan 173 aset milik Pemkab Kepahiang yang tercatat belum bersertifikat itu meliputi dari lahan sekolah, lahan pusat pelayanan kesehatan hingga tanah badan jalan dan satu kantor camat.

“Banyak itu sekolah – sekolah dan tanah badan jalan, kalau puskesmas tidak seberapa lagi,” jelasnya.

Ia menyampaikan sertifikasi aset tanah sudah semestinya segera diselesaikan 100 persen mengingat pentingnya kejelasan akan aset yang tujuannya tidak hanya untuk tertib administrasi malinkan juga untuk menghindari penyalahgunaan.

“Semua aset wajib mendapatkan kepastian, kejelasan, semua harus segera bersertifikat,” ujar Dendi.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *