BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, telah mengajukan penerbitan sertifikat atas belasan aset tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang, Dendi kepada jurnalis pada Rabu (19/10/2022).
“Total usulan sekarang ini ada 11, tapi ada beberapa berkasnya yang masih kurang, dan itu akan segera dilengkapi,” ungkapnya.
Terbitnya sertifikat belasan aset tanah milik Pemkab Kepahiang yang telah diajukan tersebut diperkirakan pada pekan mendatang.
“Dari usulan itu ada 4 yang kurang berkas, dan 2 baru akan disampaikan. Tapi dapat kita perkirakan semua usulan itu akan bisa diterbitkan selambat – lambatnya di akhir Oktober ini,” ujarnya.
Sementara, berdasarkan data yang didapat Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang tercatat 173 aset milik Pemkab Kepahiang belum bersertikat. Sejumlah aset yang belum bersertifikat itu disebut diantaranya badan jalan.
“Data aset yang kami tahu ada 173 yang belum, itu data per Desember 2021,” demikian Dendi.(bvc)