BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebanyak 49 pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang digelar Pemkab Kepahiang bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag setempat, Rabu (27/07/2022).
Sidang isbat nikah terpadu ini dilangsungkan di Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekda Kepahiang Hartono. Dalam sambutannya, Hartono menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan isbat nikah terpadu yang diprogramkan Pemkab Kepahiang.
“Tujuan pelaksanaan isbat nikah terpadu ini untuk memberikan perlindungan hukum, Pemkab Kepahiang akan terus berupaya melayani. Untuk kedepannya akan menyiapkan dana agar sidang isbat nikah terpadu digelar lagi, akan kita prioritaskan,” ungkap Hartono.
“Berdasarkan data, masih banyak warga kita yang belum memiliki buku nikah, tapi saat ini baru bisa 49 pasangan karena terbatasnya anggaran,” tambahnya.
Terpisah, Kabag Kesra Setda Kepahiang Mashuri Renoldi mengatakan sidang isbat nikah terpadu yang digelar hari ini menargetkan 40 pasangan. Selebihnya pada hari Jumat (29/07/2022).
“Peserta dari isbat nikah ini total 49 pasangan, tapi di hari pertama ini ditarget yang mengikuti sebanyak 40 pasangan,” terangnya.(bvc)