BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Bengkulu, merencanakan perluasan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu. Rencana perluasan yakni 1,3 hektar.
TPST Kepahiang ini sendiri berlokasi di Desa Temedak Kecamatan Seberang Musi.
Rencana perluasan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda.
“Kita harap perluasan ini akan segera terealisasikan, masih diupayakan. Saat ini dalam tahapan kajian,” ungkapnya.
Menurutnya, luas lahan TPST Kepahiang sekarang ini sekitar 3 hektar lebih. Untuk nantinya dijadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, maka memerlukan perluasan.
“Tujuannya jelas untuk semua, pengelolaan sampah akan labih baik lagi,” ujarnya.
Diketahui, rencana perluasan TPST Kepahiang ini memerluakan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Perluasan akan direalisasikan di tahun ini.(bvc)