BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat terus berinovasi dalam mempermudah warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kali ini dengan membuat aplikasi digital yang dinamakan Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang.
Dijelaskan Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan Amarullah Muttaqin, aplikasi dibuat sebagai salah satu upaya dari Pemkab Kepahiang untuk memudahkan wajib pajak dalam pembayaran PBB-P2.
Aplikasi tersebut, lanjutnya, juga untuk mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta untuk pelaksanaan program digitalisasi yang telah disusun Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Ini upaya kita dalam memudahkan warga dan mendukung program digitaliasi, silakan diunduh melalui playstore dan membayar PBB melalui aplikasi tersebut,” sampai Amarullah.
Terkait aplikasi yang telah dibuat, BKD Kepahiang berharap dapat segera dimanfaatkan ataupun di download warga.
“Bertahap disosialisasikan, dan kita menargetkan ribuan yang unduh aplikasi Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang ini, di tahun ini,” ungkapnya.(bvc)