BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tim pinjaman daerah Pemkab Kepahiang bersama Bank Bengkulu akan segera melakukan audiensi dengan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk mendapatkan kejelasan soal Surat Edaran (SE) Mendagri terkait pinjaman daerah.
Rencana tersebut disepakati dalam rapat koordinasi (Rakor) yang digelar oleh tim pinjaman daerah Pemkab Kepahiang dengan Bank Bengkulu.
“Tadi mengadakan rakor antara tim pinjaman daerah dengan Bank Bengkulu, karena sebelumnya mereka menyampaikan surat jika mereka belum bisa mengubah SOP nya pinjaman daerah,” ungkap Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, Kamis (19/05/2022).
Dijelaskan Jono, Bank Bengkulu yang masih belum dapat mengubah SOP lantaran masih diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang pinjaman daerah.
“Menurut Bank Bengkulu, PP masih berlaku, sementara itu Surat Edaran (SE) Mendagri yang menyebutkan tidak memerlukan pertimbangan dari Mendagri untuk pinjaman daerah yang berasal dari bukan pemerintah itu agak jauh derajatnya dengan PP, jadi itulah kami diskusikan,” terangnya.
Lantaran itu, lanjut Jono, tim pinjaman daerah dari Pemkab Kepahiang bersama Bank Bengkulu akan meminta audiensi dengan Mendagri.
“Keputusan dari rapat tadi, kita akan minta audiensi ke Mendagri, antara tim pinjaman daerah dengan Bank Bengkulu minta audiensi. Kita ingin menanayakan langsung, karena ini menentukan akan lanjut atau tidaknya pinjaman daerah ini,” imbuhnya.(bvc)