BengkuluVoice.com, Kepahiang – Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan yang kembali diraih Pemkab Kepahiang merupakan hasil dari kerjasama yang baik seluruh perangkat daerah.
Demikian disampaikan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid kepada jurnalis usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jumat (13/05/2022) lalu.
“Ini prestasi bersama, hasil kerjasama yang baik seluruh perangkat daerah selama ini,” sampai Hidayat.
Hasil membanggakan yang berhasil diraih lagi tersebut tentunya tidak lepas dari catatan atau temuan BPK RI Perwakilan yang harus ditindaklanjuti hingga batas waktu yang diberikan yakni selama 60 hari kedepan.
Atas catatan maupun temuan itu, Bupati Hidayat berkomitmen akan menuntaskan sesuai batas waktu yang diberikan.
“Semua ditindaklanjuti,” ujarnya.(bvc)