BengkuluVoice.com, Kepahiang – Basing Ado dilantik menjadi anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Pelantikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang Senin (18/04/2022).
Basing Ado dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia menggantikan Thobari Muad yang meninggal karena sakit.
Pada pengucapan sumpah dan janji pelantikan anggota DPRD Kepahiang yang baru tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan yang didampingi Waka I Andrian Defandra.
Windra berpesan, sebagai wakil rakyat agar segera beradaptasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kemajuan daerah.
“Diharapkan dapat langsung beradaptasi,” ungkap Windra.
Sekedar untuk diketahui, hadir dalam rapat paripurna tersebut diantaranya perwakilan Gubernur Bengkulu yakni Abdul Hafidz, Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata, unsur Forkopimda, presidium pemekaran, direktur BUMD, serta tokoh masyarakat dan kepala OPD.(bvc/rls)