Pemkab Kepahiang dan Pengadilan Agama Jalin Kerjasama Isbat Nikah, Targetkan Ratusan Pasutri Miliki Surat Nikah

Pemkab Kepahiang dan Pengadilan Agama bersama Kemenag menjalin kerjasama isbat nikah (Foto: Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang melalui Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) dan Pengadilan Agama (PA) bersama Kemenag setempat menjalin kerjasama untuk pelaksanaan isbat nikah.

Penandatanganan Perjanjian kerjasama dilangsungkan pada Kamis (31/03/2022).

Dalam sambutan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyampaikan kerjasama yang dijalin untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam memperoleh dokumen yang sah dalam pernikahan atau surat nikah.

“Program isbat nikah dimulai pada Juni mendatang, akan diikuti oleh ratusan pasangan,” ungkap Hidayat.

Bupati Hidayat berharap melalui program isbat nikah maka seluruh pasutri di Kepahiang memiliki surat nikah.

“Kita harap kedepannya tidak ada lagi masyarakat Kepahiang yang tidak memiliki surat nikah,” kata Hidayat.

Data disampaikan, jumlah pasutri di Kabupaten Kepahiang yang belum memiliki surat nikah sekitar 800 pasangan.

Pada tahun 2023 mendatang ditarget seluruhnya akan mengantongi dokumen yang sah atas pernikahan atau surat nikah.(bvc)

Pos terkait