BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bidang Pendapatan BKD (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Persisnya pendistribusian SPPT PBB-P2 oleh petugas dari Bidang Pendapatan BKD tersebut dimulai pada Kamis (24/03/2022).
“Pendistribusian SPPT PBB dimulai hari ini, di empat kecamatan,” terang Plt Kepala BKD Kepahiang Dedi Candir WK melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Muttaqin.
Dijelaskan Amar, pendistribusian SPPT PBB dilakukan secara langsung ke petugas pemungut di desa atau kelurahan.
“Langsung ke desa- desa atau kelurahan. Perlu juga diketahui, empat kecamatan yang itu meliputi dari Seberang Musi, Kepahiang, Merigi dan Ujan Mas,” terangnya.
Adapun jumlah SPTT PBB yang didistribusikan tersebut total 31.763 lembar dengan rincian di Kecamatan Seberang Musi sebanyak 4.005 lembar, Kecamatan Kepahiang 14.786 lembar, Kecamatan Merigi 4.367 dan Ujan Mas 8.605 lembar.
“Pendistribusian akan dilanjut lagi besok, di empat kecamatan lainnya,” demikian Amar.(bvc)