Kabupaten Kepahiang Dicanangkan sebagai Daerah Bebas Pungli

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD disambut secara adat di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu (Foto : Dinas Kominfo PS Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dicanangkan sebagai kabupaten bebas pungli. Pencanangan tersebut pada Sabtu (12/03/2022) di Kepahiang.

Dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD, sejumlah pintu pungli pada program pembangunan Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Itu semua memerlukan komitmen bersama untuk melawan agar tidak terjadinya korupsi maupun pungli.

“Pemerintahan fokus pada pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi yang seluas-luasnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN. Ini semua banyak pintu-pintu pungutan liar,” sampai Mahfud pada acara pencanangan tersebut.

Untuk terwujudnya fokus pembangunan itu, lanjut Mahfud, Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin memandang masih diperlukannya Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar).

Meski demikian, disebutkannya pungli yang konvensional sudah berkurang. Salah satu hal yang membuat pungli itu berkurang, atas penerapan e-Goverment.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *