Dirumahkan, Sejumlah Perangkat Desa Ngadu ke Dewan

Komisi 1 DPRD Kepahiang mendapat pengaduan dari sejumlah perangkat desa yang dirumahkan kades yang belum lama dilantik (Foto: Ardi Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sejumlah perangkat desa mendatangi DPRD Kepahiang, Senin (17/01/2022), untuk menyampaikan soal dirumahkan oleh kades.

Menurut mereka, tidak ada alasan yang jelas atas dirumahkannya oleh kades terpilih yang belum lama ini dilantik.

” Setelah sertijab kami semua dirumahkan dengan alasan yang tidak jelas, hanya ada surat pemberitahuan dirumahkan yang ditandatangani kades, sedangkan SK pemberhentian tidak ada,” ungkap Rizki selaku salah seorang perangkat desa yang mendapat surat pemberitahuan diberhantikan kades.

“Kami berharap Komisi 1 DPRD dapat segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait, ” tambahnya.

Menyikapi itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sejumlah perangkat desa tersebut.

“Sebagai penampung aspirasi dan mitra pemerintah akan menindaklanjuti, dengan memanggil dinas dan instansi terkait permasalahan ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan semestinya pemberhentian perangkat desa harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Tetapi kita harus mendengarkan dan melihat bukti terlebih dahulu, belum tentu kades terlantik ini salah, bisa jadi dia memiliki dasar dan alasan untuk tidak mengangkat mereka lagi menjadi perangkat desa,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi 1 Hariyanto mengingatkan agar Dinas PMD tidak serta merta memproses usul pemberhentian perangkat desa dari kepala desa.

“Bisa jadi usulan tersebut unprosedural dan tidak ada rekomendasi camat misalnya,” sampainya.

Diketahui hadir pada rapat dengar pendapat ini anggota Komisi 1 DPRD lainnya, Franco Escobar, Nyimas Tika Herawati, Taswin Nata Diningrat, Budi Hartono dan Anudin.(bvc/rls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *