Vaksinasi Siswa SD Harus Persetujuan Orangtua

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Kepahaing Nining Fawely Pasju

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang Nining Fawely Pasju mengatakan vaksinasi Covid-19 bagi siswa SD harus ada persetujuan dari orangtua masing – masing siswa.

Ia pun menegaskan pihak sekolah manapun tidak dapat memaksakan siswa untuk mendapat vaksinasi.

“Kita tidak bisa memaksa, bagi siswa yang menolak atau tidak mendapat persetujuan orang tua maka tidak bisa dipaksakan,” sampai Nining kepada sejumlah jurnalis, Selasa (04/01/2022).

Untuk kemungkinan terjadinya penolakan vaksin oleh orangtua maka besar kemungkinan sekolah tatap muka penuh tidak dapat dilaksanakan.

“Berarti ada keterbatasan, tidak bisa tatap muka penuh,” ujarnya.

Saat ini pembelajaran tatap muka di sekolah – sekolah tingkat dasar di Kepahiang telah menerapkan sekolah tatap muka terbatas.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *