BengkuluVoice.com, Kepahiang – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diminta untuk menyiapkan laporan kinerja tahun anggaran 2021.
Laporan kinerja seluruh OPD di 2021 akan menjadi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD).
“Laporan itu sifatnya penting dan harus disiapkan dari sekarang oleh seluruh OPD,” sampai Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, Rabu (29/12/2021).
Dari LPPD, lanjut Iwan, menggambarkan pembangunan di Kepahiang. Selain juga akan terlihat capaian kinerja selama 2021.
“Terlihat apa saja pembangunan yang dilakukan,” imbuhnya.
Iwan menambahkan, laporan OPD Kepahiang selambatnya disampaikan Maret 2022. Tapi dari penyusunan LPPD sebelumnya banyak yang lamban.
“Sosialisasi tadinya kita sampaikan agar OPD disiapkan data – datanya sehingga mudah untuk melakukan pengisian dan tepat waktu dalam penyampaian nantinya,” ungkapnya.(bvc)