BengkuluVoice.com, Kepahiang – Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, mengatakan 3 pokok substansial agenda paripurna telah dilaksanakan. Propemperda 2022, Perda APBD Kepahiang dan Persetujuan terkait rencana pinjaman daerah ke Bank Bengkulu.
“Melalui rapat paripurna ini telah mengesahkan Propemperda tahun 2022 dan pengesahan Raperda menjadi Perda terhadap APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2022, dan memberikan persetujuan terkait rencana pinjaman daerah,” kata Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, saat memimpin paripurna yang digelar pada Selasa (30/11/2021)
Sebelumnya Wakil Ketua Pansus Pinjaman Daerah, Bambang Asnadi dalam laporannya menyebutkan hasil pembahasan bersama Tim Pinjaman Daerah dan tenaga ahli bahwa Debt Service Coverage Ratio atau kemampuan keuangan dan fiskal sebagai syarat dalam penentuan batas pinjaman sesuai PP Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah adalah sebesar Rp75 miliar.
“Pinjaman daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Kepahiang 2021-2026,” ungkapnya.
Terpisah Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid mengatakan rencana pinjaman daerah mendapat persetujuan dari DPRD. Persetujuan akan rencana itu disampaikan dalam paripurna DPRD.
“DPRD setujui rencana pinjaman daerah, tinggal Kemendagri lagi,” sampainya kepada sejumlah jurnalis.(bvc)