Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kepahiang 2022 Diteken

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan dan Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid menunjukkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 yang telah ditandatangani (Foto: Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang bersama DPRD Kepahiang menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 dalam rapat paripurna, Selasa (24/08/2021).

Juru bicara Banggar DPRD, Eko Guntoro menyampaikan hasil pembahasan berupa proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2022.

Untuk proyeksi pendapatan sebesar Rp902.568.348.642 dengan rincian PAD Rp38.884.340.652, pendapatan transfer Rp846.484.507.990 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp17.199.500.000.

Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp1.173.741.441.727 dengan rincian belanja operasi Rp599.778.023.516, belanja modal Rp439.476.909.771, belanja tak terduga sebesar Rp2.200.000.000 dan belanja Transfer Rp132.286.508.440.

“Penerimaan pembiayaan daerah berupa silpa tahun anggaran selanjutnya berupa penerimaan pinjaman daerah Rp150.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp17.298.266.500,” sampai Eko.

Seterusnya proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah APBD 2021 setelah perubahan yakni pendapatan sebesar Rp784.454.392.653, PAD Rp42.367.652.744, pendapatan transfer Rp724.887.239.909 dan pendapatan daerah lainnya yang sah Rp17.199.500.000.

Sementara itu Ketua DPRD Windra Purnawan mengatakan akan menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut sesuai regulasi yang ada.

“Terkait defisit anggaran, DPRD bersama TAPD akan kembali melakukan pembahasan dalam rancangan Perda,” ungkap Windra.(bvc/rls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *