Gubernur Rohidin Tegaskan Resepsi Nikah Dilarang

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kunker ke Kepahiang evaluasi pelaksanaan PPKM

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan resepsi pernikahan dilarang digelar di seluruh wilayah di Bengkulu. Bagi warga yang nekad melanggar, maka pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas.

“Tidak dibolehkan lagi gelar resepsi pernikahan untuk sementara waktu ini, yang boleh hanya akad nikah dengan protokol kesehatan sangat ketat,” tegas Rohidin saat kunker ke Kabupaten Kepahiang, Kamis (29/07/2021).

Ditambahkan Rohidin, setiap warga yang akan mengajukan pendaftaran nikah di KUA membuat pernyataan tidak menggelar resepsi. Seandainya warga menolak maka proses pembuatan NA tidak dapat diproses.

“Di KUA ada surat pernyataan kepada para calon pengantin terkiat kesanggupan tidak menggelar resepsi, hingga akad nikah di KUA,” jelasnya.

Dalam hal larangan resepsi dan lainnya ini, Rohidin meminta supaya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di masing – masing daerah dimaksimalkan.

Diketahui, selain memastikan tiga daerah di Bengkulu termasuk Kepahiang menjalankan seluruh program PPKM, kunjungan Rohidin dan rombongan ke kabupaten ini juga untuk meninjau program bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *