BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepahiang direncanakan digelar pada 12 November 2021 mendatang. Total desa yang akan mengikuti berjumlah 69 desa.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkades tersebut Pemkab Kepahiang menyiapkan Pejabat Sementara (Pjs) kades untuk 69 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan menjelaskan Pjs Kades akan diisi atau yang ditunjuk adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sesuai Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa maka Pjs Kades dari kalangan ASN,” terang Iwan.
Sebelumnya dijelaskan Kepala Dinas PMD Kepahiang Ris Irianto melalui Kasi Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa, Frand Avico Jangjaya, pelaksanaan Pilkades Serentak direncanakan pada 12 November dan pelantikan kades terpilih pada 27 Desember.
Ia juga menyampaikan jika pihaknya akan menyelenggarakan sosialisasi dan Bimtek terkait pelaksanaan Pilkades serentak.
“Sosilisasi direncanakan digelar pada Juli mendatang, dan Bimtek pada Agustus,” sampai Avico.(bvc)