BengkuluVoice.com, Kepahiang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 – 2022 untuk lembaga pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, tidak menggunakan sistem zonasi.
Total jumlah sekolah dibawah naungan Kemenag Kepahiang disebut sebanyak 9 Sekolah yang meliputi dari 4 MI (Madrasah Ibtidaiyah), 3 MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan 2 MA (Madrasah Aliyah).
Dikatakan Kepala Kantor Kemenag Kepahiang H Arsan S Ibrahim, tahun ajaran baru 2021 akan segera dimulai. Tetapi pelaksanaan PPDB diserahkan ke madrasah masing – masing.
“Sekolah naungan Kemendikbud terapkan sistem zonasi, tetapi kita tidak demikian,” ungkapnya kepada jurnalis belum lama ini.
Ia menyampaikan sekolah dibawah Kemenag Kepahiang berjumlah 9 sekolah. Selebihnya merupakan sekolah yayasan.
Bagi yang ingin mendaftar di salah satu madrasah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.
“Semua kita serahkan ke madrasah, yang ingin mendaftar ya harus mengikuti prosedur dari masing – masing madrasah,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan pembelajaran tatap muka yang direncanakan maka pihaknya terus mengingatkan madrasah untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita terus pantau madrasah, supata belajar tatap muka nantinya terhindar dari Covid-19,” kata Arsan.(bvc)