Disdikbud Kepahiang Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Asal Ada Persetujuan dan Terapkan Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang Hartono (Foto: Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Tetapi, setiap sekolah yang ingin membuka pembelajaran tatap muka kembali harus memenuhi ketentuan yang diantaranya mendapat persetujuan dari seluruh pihak di sekolah termasuk dari orang tua siswa.

Selain dari persetujuan, penerapan protokol kesehatan (Prokes) harus benar – benar dilaksanakan di sekolah seperti penggunaan masker dan jaga jarak baik sesama siswa maupun guru dengan siswa.

“Sekolah tatap muka sudah dibolehkan dengan syarat ada persetujuan dan menerapkan protokol kesehatan,” terang Kepala Disdikbud Kepahiang Hartono belum lama ini.

Hartono menegaskan penerapan protokol kesehatan diwajibkan bagi sekolah yang menggelar belajar tatap muka.

“Selain pakai masker dan jaga jarak, sekolah harus menyediakan sarana cuci tangan,” sampainya.

Diketahui, sejumlah sekolah di Kepahiang seperti tingkat sekolah dasar (SD) sudah mulai menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas atau hanya dua kali dalam sepekan.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *