BengkuluVoice.com, Kepahiang – Polisi menemukan 5 pohon tanaman ganja di kebun milik warga di Desa Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang, pada Kamis (25/02/2021) malam.
Terduga pemilik 5 pohon ganja yang diketahui berinisial MOP (26), telah diamankan Polsek Bermani Ilir.
Kepada sejumlah jurnalis, Kapolsek Bermani ilir Iptu Tommy Sahri menerangkan pengungkapan tanaman ganja di kebun warga tersebut berawal dari informasi yang didapat pada Kamis sore atau sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari informasi itu pihak Polsek Bermani Ilir langsung menuju ke lokasi dan berhasil menemukan 5 pohon tanaman ganja.
“Kami menuju ke lokasi yang diduga ada tanaman ganja itu sekitar pukul 18.00 WIB,” terangnya.
Usia tanaman ganja yang ditemukan di kebun warga di Desa Cinta Mandi itu diperkirakan 4 bulan.(bvc)