BengkuluVoice.com, Kepahiang – Polres Kepahiang, Bengkulu, berhasil meringkus seorang terduga bandar narkoba berinisial HN (32), warga Kelurahan Kampung Pensiunan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/02/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Satresnarkoba Polres Kepahiang menemukan sejumlah barang bukti dari penangkapan HN.
Barang bukti yang ditemukan di dalam rumah terduga itu berupa enam paket sabu berukuran sedang yang terbungkus plastik klip transparan, timbangan digital, alat hisap sabu, tiga ball plastik klip, hingga sejumlah korek gas.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Suparman didampingi Kabag Ops AKP Dedi Kusnadi dan Kasat Res Narkoba Iptu Doni Junainsyah dalam konferensi pers, Senin (15/02/2021).
Selain terduga bandar sabu juga disampaikan tentang penangkapan kurir sabu berinisial CR (34) di Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara, Rejang Lebong. Penangkapan juga dilakukan dihari Rabu (10/02/2021).
Dijelaskan, CR ditangkap di kediamannya sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan CR sebagai pengembangan dari kasus tindak pidana narkoba lainnya, atas pengakuan pelaku inisial HE yang menerima barang haram tersebut dari CR.
Selain itu disampaikan penangkapan inisial WN, warga Desa Kampung Bogor yang kedapatan memiliki satu paket sabu, dan seorang pengedar ganja inisial SM di sekitar Pasar Pagi, Kelurahan Kampung Pensiunan.(bvc)