BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang akan menyertifikatkan 40 persil aset tanah pada tahun ini. Diantaranya asat yang akan disertifikatkan itu yakni lahan bakal stadion yang berlokasi di Kelurahan Padang Kecamatan Kepahiang.
“Target tahun ini 40 bidang tanah, termasuk juga lapangan bola (Bakal Stadion) di Padang Lekat,” kata Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan.
Pengukuran lahan yang akan disertifikatkan telah dimulai pihak Bagian Pemerintahan bersama BPN Kepahiang. Untuk pengukuran lahan di Padang Lekat dilakukan pada hari ini, Kamis (11/02/2021).
“Kita sudah mulai pengukuran, setelah pengukuran tuntas barulah proses lanjutan berupa penerbitan sertifikat,” jelasnya.
Diketahui, Kepala Dinas Parpora Kepahiang Teddy Adeba dan Kepala Bidang Aset BKD Kepahiang Dendi turut serta pada pengukuran lahan di Padang Lekat yang rencananya dibangun stadion sepak bola.
Sebelumnya pengukuran lahan bakal stadion ini juga pernah dilakukan pihak Bagian Pemerintahan bersama BPN Kepahiang. Luas lahan hasil pengukuran saat itu adalah 2,4 hektar.(bvc)