BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang mengadakan rapat paripurna istimewa peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan periode 2019 – 2024, pada Selasa (09/02/2021).
Anggota DPRD PAW yang dilantik itu yakni Anudin, berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Ia menggantikan Almarhum H Syaparudin.
Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Windra Purnawan, dan disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, pimpinan dan anggota DPRD kepahiang, unsur Forkompimda, kepala OPD dan tamu undangan.
“Selamat kepada Anudin yang telah dilantik, diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas demi masyarakat sesuai peraturan perundangan,” ungkap Windra.
Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid mengucapkan selamat atas dilantiknya Anudin sebagai anggota DPRD dari Partai Nasdem. Ia pun berharap Anudin dapat menyesuaikan diri dan dapat melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat dengan baik.
“Dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat serta dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal pembahasan peraturan daerah dan lainnya,” sampai Hidayat.(bvc/rls)