BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pria berinisial DI (32) warga Kepahiang dilaporkan telah melakukan penganiayaan. DI dilaporkan seorang perempuan yang diketahui sebagai istri sirinya sendiri.
Laporan penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, beberapa hari lalu yang tepatnya pada tanggal 4 Januari 2021.
Terlapor berhasil diamankan oleh anggota Tim Elang Satreskrim Polres Kepahiang pada Rabu (06/01/2021) sore di kediaman keluarganya di wilayah Kabupaten Empat Lawang (Sumsel).
Dari laporan korban, penganiayaan berawal dari DI yang menudingnya selingkuh. Ia kemudian disiram dengan air panas oleh DI. Tetapi hal itu masih tidak digubris oleh si pelapor.
Selang dua jam kemudian pelapor mengajak makan bersama tapi langsung ditolak oleh DI. Selanjutnya terjadilah pertengkaran mulut yang berujung dengan pemukulan yang dilakukan DI. Korban dipukul dibagian lengan hingga menderita luka lebam.
Tidak terima dengan perlakukan DI itu, korban lalu melaporkan apa yang menimpanya ke Polres Kepahiang.
“Terlapor sudah kita amankan,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim Iptu Welluwanto Malau kepada sejumlah jurnalis, Kamis (07/01/2021).(bvc)