BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja dengan agenda penetapan jadwal kegiatan DPRD bulan Desember 2020, Senin (30/11/2020).
Rapat kerja ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, yang dihadiri segenap anggota Banmus dan dari perwakilan Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan dan Bagian Protokol dan Kerjasama Setkab Kepahiang.
Disebutkan Andrian, rapat kerja badan musyawarah menyepakai beberapa agenda yang akan digelar pada Desember 2020 diantaranya reses pimpinan dan anggota DPRD pada daerah pemilihan masing-masing, rapat gabungan komisi dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terhadap Raperda RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman) 2020 – 2040.
Kemudian akan menggelar tiga agenda rapat paripurna yakni rapat paripurna tentang penyampaian hasil reses DPRD, penyampaian hasil evaluasi gubernur atas Perda APBD 2021 dan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD dan pengambilan keputusan atas Raperda RP3KP.
“Semoga apa yang telah diputuskan dapat dilaksanakan dengan baik dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan mengisi pembangunan Kabupaten Kepahiang,” ungkap Andrian.
“Terima kasih kami sampaikan kepada rekan rekan anggota Banmus dan utusan Banggar serta undangan yang hadir mengikuti rapat kerja hari ini,” demikian Andrian.(bvc/rls)