BengkuluVoice.com, Kepahiang – Seorang pria berinisial R (29) warga Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai diamankan Unit Pidum Polres Kepahiang. Ia ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap Kades Tebing Penyamun, MA (39).
Inisial R tepatnya ditangkap di sebuah rumah makan di Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang pada Kamis (29/10/2020) sekitar jam 23.40 WIB.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah membenarkan tentang penangkapan inisial R yang diduga melakukan pemerasan terhadap kades tersebut.
“Benar, penangkapan di rumah makan di di Jalan Mandi Angin Kelurahan Pasar Kepahiang, anggota mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa uang sejumlah Rp 2 juta,” jelasnya, Minggu (01/11/2020).
Dugaan pemerasan ini sendiri berawal dari sebuah foto mesra yang mirip Kades Tebing Penyamun dengan seorang perempuan di sebuah hotel yang viral di media sosial pada Selasa (27/10/2020).
Dari beredarnya foto mesra kades dengan seorang perempuan itu, pelaku menghubungi kades untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait fotonya itu.(bvc)