Warga Tak Pakai Masker di Kepahiang Tak Hanya Disanksi Push Up

Razia tertib masker yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kepahiang pada Oktober 2020 (Foto: Satpol PP Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Razia masker dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan gencar digelar di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, pada Oktober ini. Banyak warga yang terjaring dan disanksi sosial berupa push up dan menyanyikan lagu nasional.

Razia tertib masker yang dilakukan sejak awal Oktober ini tercatat ada ratusan warga yang terjaring. Pelanggar tidak hanya dari kalangan remaja melainkan juga dari orang tua.

Dijelaskan oleh Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Kepahiang A Gani, jumlah warga yang terjaring selama operasi tepatnya sebanyak 189 orang. Razia masker tidak hanya digelar di jalan – jalan melainkan juga di tempat atau pusat keramaian.

“Tidak banyak, tapi masih ada warga yang tidak patuh, mereka kita berikan pemahaman dan juga sanksi ringan, hanya sanksi ringan saja berupa push up hingga menyanyikan lagu nasional seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri,” ungkap Gani.

Kendati sanksi ringan, Gani berharap kepada warga agar disiplin menjalani protokol kesehatan seperti diantaranya selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Bagi warga yang masih saja membandel atau diketahui pernah terjaring pada operasi maka akan disanksi administratif, ini perlu juga dipahami oleh warga,” tambah Gani.

Ditambahkan Gani, razia tertib masker akan terus berlanjut hingga akhir Desember 2020 mendatang.

“Operasi tetap lanjut, rutin hingga Desember, ini positif bagi kita semua agar disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *