BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kepahiang akan mengadakan sejumlah paripurna di November mendatang yang diantaranya paripurna tentang penyampaian nota pengantar Raperda APBD tahun anggaran 2021 dan RP3KP.
Tepatnya paripurna tentang penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2021 dijadwalkan digelar pada tanggal 2 November, kemudian penyampaian nota pengantar Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) keesokan harinya atau pada tanggal 3 November.
Sejumlah paripurna yang akan digelar DPRD Kepahiang di November mendatang tersebut diputuskan dalam rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dengan sejumlah OPD di hari Selasa (27/10/2020).
“Semoga apa yang telah kita putuskan dan tetapkan pada hari dapat kita laksanakan dengan baik dan tanpa halangan suatu apapun sehingga pelaksanakan tugas konstitusi dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepahiang dapat berjalan baik dan lancar,” kata Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan dalam rapat tersebut.
Rapat kerja Banmus DPRD ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra selaku pimpinan Banmus.
Hadir dari OPD, perwakilan kepala BKD, perwakilan Bagian Hukum Setda, perwakilan Bagian Umum Setda, perwakilan Bagian Pemerintahan dan perwakilan dari Bagian Protokol dan Kerjasama Setda Kepahiang.(bvc)