BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang telah menyetujui penambahan anggaran untuk perangkat agama sebesar Rp 150 juta. Gaji yang akan didapat setiap perangkat agama kelurahan setelah penambahan tersebut akan segera ditetapkan.
Kabag Kesra Setda Kepahiang Sapta Lasta Putra menerangkan pihaknya segera melakukan koordinasi ke BKD Kepahiang tentang besaran penambahan anggaran perangkat agama masjid kelurahan sek Kepahiang yang telah disetujui oleh DPRD Kepahiang.
Tambahan gaji bagi perangkat agama akan disesuaikan dengan tambahan anggaran yang ada tersebut.
“Kita akan koordinasi terlebih dahulu, ke BKD, kemudian barulah dapat kita tentukan berapa besarannya, tentunya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia itu, nantinya diterbitkan SK Bupati,” ungkap Sapta ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2020).
Sapta memastikan gaji perangkat agama kelurahan se-Kepahiang sudah naik mulai Oktober 2020 karena usulan penambahan anggaran pada APBDP telah disetujui atau disahkan DPRD Kepahiang.
“Otomatis gaji perangkat agama kelurahan naik mulai Oktober, tapi itu besarannya masih akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Terpisah, Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan mengatakan penambahan anggaran untuk honor perangkat agama kelurahan sebagai inisiatif dari pemerintah daerah yang sebelumnya menaikan honor bagi Ketua RT dan RW dan lainnya.
“Sudah disetujui, kemungkinan berlaku mulai Oktober,” demikian Iwan.(bvc)