Belum Ada Persetujuan Mendagri, Penyampaian Nota Pengantar Raperda RP3KP Kepahiang Ditunda

Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra didampingi Waka II Thobari Muad bersama Plt Bupati Kepahiang Netti Herawati (Foto: Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Rapat paripurna beragendakan penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Kepahiang 2020 – 2040 ditunda.

Dijelaskan, rapat paripurna yang sedianya digelar pada hari ini, Senin (12/10/2020) tidak dapat diteruskan lantaran permohonan pembahasan dan penandatanganan rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah yang diajukan Pemkab Kepahiang belum mendapat persetujuan dari Mendagri.

“Sesuai surat Mendagri Nomor 188/5082/OTDA maka pembahasan dan menandatangani raperda dan raperkada dapat diselenggarkan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri, sampai saat ini belum ada tanggapan dari Mendagri,” terang Wakil 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra.

Ditundanya panyampaian Nota Pengantar Raperda RP3KP ini mendapat persetujuan dari seluruh peserta rapat.

“Paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda RP3KP ini akan kita jadwalkan dan sepakati bersama kembali dalam rapat banmus,” sampai Andrian.

Andrian mengungkapkan atas nama lembaga DPRD Kepahiang mengucapkan terima kasih kepada undangan yang telah datang untuk mengikuti rapat paripurna.

“Mohon maaf atas kekurangan dan kekhilafan dalam memberikan pelayanan dan juga dalam memimpin rapat paripurna hari ini,” demikian Andrian.(bvc/rls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *