Potong Gaji ASN untuk Zakat, Sapta: Surat Pernyataan di Bulan Ini

Kabag Kesra Setdakab Kepahiang Sapta Lasta Putra (Foto: Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice,com, Kepahiang – Kepala Bagian Kesra Setkab Kepahiang Sapta Lasta Putra menjelaskan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk bayar zakat harus ada persetujuan dari ASN. Pemotongan langsung gaji tidak dapat dilakukan tanpa adanya persetujuan atau kesepakatan dari ASN.

“Kita baru akan melayangkan surat pernyataan ASN terkait pemotongan gaji langsung untuk zakat pada bulan ini, pemotongan harus ada persetujuan dari ASN terlebih dahulu,” terang Sapta, Kamis (03/09/2020).

Disinggung tentang target pemotongan gaji ASN di Agustus lalu, Sapta mengaku belum dapat terealisasikan terkait padatnya kegiatan.

“Rencana kemarin ya sudah mulai Agustus, tapi kegiatan kita sedang padat seperti salah satunya MTQ,” kata Sapta.

Ia tetap berharap kepada ASN akan dapat mendukung kebijakan pemotongan gaji karena peruntukan zakat untuk masyarakat Kepahiang sendiri.

“Surat pernyataan persetujuan itu segera disampaikan, kita harap banyak ASN yang menyetujuinya,” ungkapnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *